Penyidik KPK Bantah Ancam Miryam
JAKARTA, KOMPAS - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan membantah telah mengancam dan memaksa politisi Hanura Miryam S Haryani ketika proses pemeriksaan beberapa waktu lalu. Miryam justru dinilainya kooperatif dan bersedia menyampaikan rinci mengenai aliran dana dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
"Saya sangat yakin saksi nyaman dalam memberikan keterangan saat itu. Bahkan saat itu saksi sampai mau menceritakan fakta-fakta yang terjadi dengan rinci," kata Novel di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/3).
Novel juga mengungkapkan selama pemeriksaan, Miryam dibiarkan bercerita dengan leluasa. Novel juga membekali Miryam dengan kertas dan pulpen untuk menuliskan fakta-fakta yang dialaminya dan diketahuinya. Ia pun menampik Miryam menangis bahkan hingga muntah saat diperiksa.