logo Kompas.id
Politik & HukumKorupsi Masih Terjadi di...
Iklan

Korupsi Masih Terjadi di Pengisian Jabatan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Reformasi birokrasi belum berjalan optimal. Pengisian jabatan di berbagai tingkat masih membuka celah bagi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pengawasan terhadap kerja aparatur sipil negara dan pimpinan daerah juga masih lemah."Kita belum bisa menyaksikan kinerja dan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) berubah seperti yang kita harapkan dari sebuah reformasi," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Jumat (31/3), di Jakarta.Agus, kemarin, bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Dalam pertemuan itu disepakati kerja sama dalam tim untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN. Sejak tahun 2015, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) sudah memiliki laporan harta kekayaan ASN (LHKASN) yang dilakukan secara daring untuk ASN eselon III, IV, dan V. Sementara laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) diisi pejabat eselon I dan II. Menurut Agus, selama ini berbagai laporan itu hanya bisa diakses oleh kementerian terkait. Data-data pun tidak mudah diperoleh. Oleh karena itu, dia berharap, pada masa mendatang, semua laporan itu bisa diakses dalam satu platform. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, anggaran kerja pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, juga bisa diakses lewat satu platform.MeritokrasiAsman menegaskan, meritokrasi tetap digunakan di lingkungan ASN. Pasalnya, sistem meritokrasi akan menjaga kualitas kerja dari ASN Indonesia apabila benar-benar dikerjakan. "Kesepakan kami dengan KPK, sistem meritokrasi harus dipertahankan. Pimpinan lembaga harus diisi oleh orang-orang dengan kualitas pilihan," katanya. Terkait hal itu, pengisian semua jabatan di daerah direncanakan dilakukan dengan lelang terbuka. Jabatan itu juga bisa diisi orang yang bukan berasal dari daerah tersebut. "Kami sedang memikirkan agar pejabat eselon II dapat diputar ke seluruh Indonesia. Banyak pejabat yang masih berpotensi mengembangkan daerah, tetapi masuk bangku cadangan karena tidak sesuai dengan kepala daerah," ucap Asman. Dia menambahkan, pejabat pemerintah di daerah masih banyak yang belum memahami sistem perekrutan dengan lelang terbuka. (MHD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000