logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Tak Bisa Intervensi
Iklan

Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Oleh
· 0 menit baca
Tersangka  Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/4), setelah diperiksa penyidik KPK. Andi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Andi yang merupakan pelaksana proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik diduga pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha lain untuk membahas anggaran proyek KTP elektronik senilai Rp 5,9 triliun.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/4), setelah diperiksa penyidik KPK. Andi diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Andi yang merupakan pelaksana proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik diduga pernah melakukan sejumlah pertemuan dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri, anggota DPR, dan pengusaha lain untuk membahas anggaran proyek KTP elektronik senilai Rp 5,9 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000