Iklan
Ketua KPK Tidak Hadir, Komisi III DPR Tunda Rapat
Oleh
ANTONIUS PONCO ANGGORO
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menunda rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat ditunda hanya dengan alasan tidak dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Rapat sedianya digelar Senin (17/4) pukul 10.00, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, yang hadir dalam rapat hanya empat pimpinan KPK sementara Agus tidak tampak.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Agus tidak bisa datang karena sedang menghadiri acara Kopassus di Situ Lembang, Bandung. Ketidakhadiran Agus tersebut, menurut Basaria, tak menjadi soal karena pengambilan keputusan di KPK tidak bertumpu semata pada Ketua KPK.
Editor:
Bagikan