Elza Sebut Nama Penekan Miryam ke KPK
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah nama disebutkan menekan Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tak benar di persidangan korupsi KTP elektronik, mencabut berita acara pemeriksaan terkait korupsi KTP-el. Nama-nama itu disebutkan advokat Elza Sarief, rekan Miryam yang juga pengurus Partai Hanura, seusai pemeriksaan sebagai saksi untuk perkara keterangan tak benar tersangka Miryam, Rabu (10/5), di Jakarta. "Saya ada sebut (beberapa nama yang menekan Miryam). Kalau yang jelas, saya sebut. Ada keterangan Miryam yang juga menyatakan banyak (yang menekan). Dia bilang teman-teman dia, tetapi saya tak tahu persis (siapa lagi)," ujar Elza, tak merinci siapa saja yang disebutnya menekan. Sebelumnya, Elza dan rekannya, advokat Farhat Abbas, juga menyampaikan, Miryam juga pernah ditekan DS, istri anggota DPR. Namun, Elza enggan mengungkap identitas DS. Elza hanya mengaku dimintai keterangannya terkait percakapan di Whatsapp yang melibatkan dirinya dengan Miryam dan DS. Percakapan itu, diakui Elza, membahas undang-undang kekerasan rumah tangga.Tekanan sejumlah advokatMenurut Elza, sejak 2013, tekanan sejumlah pihak untuk tak diungkapnya korupsi pengadaan KTP-el sudah terjadi. Ia mencontohkan, tekanan itu dialaminya sejak menjadi kuasa hukum M Nazaruddin, tersangka sejumlah kasus korupsi dari Partai Demokrat. Tekanan itu datang dari sejumlah advokat yang menginginkan agar masalah pengadaan KTP-el tak diungkap. Saat itu, kebetulan Nazaruddin menyinggung dugaan adanya korupsi KTP-el. "Ada kuasa hukum yang menegur saya dan mengancam kalau saya bicara soal KTP-el, bisa dilaporkan melanggar kode etik," ujar Elza.Menanggapi ancaman tersebut, Elza mengaku hanya memberikan keterangan terkait permintaan kliennya, Nazaruddin. Keterangan kepada pers itu bersifat terbuka. Sementara mengenai isi pemeriksaannya oleh penyidik KPK, Elza menjelaskan, dia dimintai keterangan terkait pengakuan Anton Taofik, pengacara yang diduga meminta Miryam mengubah dan mencabut berita acara pemeriksaan. Berdasarkan pengakuan Elza dan Farhat, Anton ke kantor Elza untuk memengaruhi Miryam mengubah BAP. Anton diinstruksikan Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso. Dalam pemeriksaan perkara itu, kesaksian yang diberikan Anton tak sesuai dengan keterangan yang dia berikan ke KPK. Untuk itu, penyidik KPK perlu mengonfirmasi kembali keterangan yang diberikan Anton kepadanya. "Masalahnya, ada BAP yang dia (Anton) coret-coret dan ada tulisan yang dicabut," kata Elza.Ada aliran dana Selain Elza, KPK juga memeriksa politikus Golkar, Markus Nari. Elza mengaku, secara pribadi dia tak mengenal Markus. Namun, dari BAP Miryam saat menjadi saksi korupsi KTP-el, diketahui ada sejumlah aliran dana yang diberikan Markus kepada beberapa anggota DPR. "Saya sendiri hanya baca BAP, ada dana dari Markus yang diterima Y melalui AF dan JA," ucap Elza. Untuk itu, Farhat meminta KPK segera menetapkan tersangka lain yang terindikasi kuat dalam korupsi KTP-el. Pasalnya, sejumlah bukti sudah diungkap. Apalagi, dugaan korupsi itu sudah diungkap Nazaruddin sejak lama. "Jangan sampai dengan semakin lama dan bertele-tele, mereka (sejumlah pihak terkait korupsi KTP-el) menghilangkan barang bukti," kata Farhat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat ini KPK juga tengah memeriksa seorang advokat, Robinson, terkait perkara Miryam. (MDN)