logo Kompas.id
Politik & HukumPenegakan Hukum dan Literasi...
Iklan

Penegakan Hukum dan Literasi Harus Simultan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penegakan hukum oleh kepolisian terhadap mereka yang melakukan persekusi terhadap individu atau sekelompok orang harus berjalan simultan dengan literasi media, pendidikan, dan pemahaman cara penggunaan media sosial kepada masyarakat. Kepolisian pun harus bersikap tegas untuk mengakhiri terjadinya persekusi yang didukung dengan keterlibatan semua pihak dalam mengedukasi masyarakat.Demikian disampaikan Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), serta Arie Sudjito, sosiolog Universitas Gadjah Mada, di tempat terpisah, Sabtu (10/6). Arie mengatakan, saat ini semua pihak harus mengakui kalau ada pihak atau kelompok di dalam masyarakat yang memang memproduksi kebencian terhadap kelompok lain. Hal demikian tidak bisa ditutupi dan sebaliknya harus diatasi dengan memberikan pengetahuan yang memadai kepada masyarakat.Menurut Arie, para pihak yang berkepentingan harus melihatnya sebagai ajakan atau gerakan bersama untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."Sekolah menjadi salah satu instrumen penting memberikan pemahaman. Sekolah jangan diajarkan untuk gampang menilai seseorang atau sesuatu. Semua pihak yang terlibat harus memberikan pemahaman bahwa sejarah kemajemukan sudah tertanam dengan sangat dalam pada proses pembentukan negara oleh para pendiri negara," kata Arie.Kehadiran pemerintahWahyudi mengungkapkan, sebenarnya persekusi pernah terjadi dalam rekam sejarah Indonesia. Aksi 30 September 1965, penembak misterius pada 1982-1985, peristiwa Talangsari tahun 1989, kasus Tanjung Priok tahun 1984, peristiwa Mei 1998, dan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, menurut Wahyudi, bisa menjadi contoh. Saat ini, kata Wahyudi, janji pemerintah hadir di tengah rakyat belum terlihat. "Dalam kenyataannya, tidak ada batasan. Negara belum punya sikap tegas untuk menyelesaikan masalah persekusi ini," kata Wahyudi. (MHD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000