logo Kompas.id
Politik & HukumKomisioner Tidak Kompak
Iklan

Komisioner Tidak Kompak

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kekompakan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia selama dua bulan terakhir ini mulai terganggu. Rapat paripurna yang berlangsung bulan Juni dan Juli tak dihadiri lengkap oleh semua komisioner.Lima dari 13 komisioner Komnas HAM yang tidak menghadiri rapat paripurna adalah Natalius Pigai, Hafidz Abbas, Siane Indriani, Ansori Sinungan, dan Maneger Nasution. Namun, mereka membantah bahwa ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna karena ada konflik internal.Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat, di Jakarta, Rabu (6/7), mengatakan, kelima komisioner tak menghadiri rapat paripurna tanpa memberikan penjelasan. Saat rapat paripurna berlangsung, kelima orang itu pun tak ada yang sedang menjalankan tugas di luar kantor."Jelas ini tidak bagus. Rapat paripurna itu keharusan, kecuali yang bersangkutan sedang menjalankan tugas. Selama dua rapat paripurna, mereka tak ada yang hadir. Ini tidak bagus," ujar Imdadun.Kendati saat ini tak kompak, Wakil Ketua Komnas HAM Muhamad Nur Khoiron mengatakan, rapat paripurna tetap berjalan sesuai jadwal. "Sidang paripurna tetap dapat berjalan dan dapat diputuskan tanpa menunggu kuorum," katanya.Saat dikonfirmasi, Pigai tak menampik, ada sebagian komisioner yang tak menghadiri rapat paripurna, termasuk dirinya. Namun, lanjutnya, hal itu tidak mencerminkan adanya konflik internal di Komnas HAM. "Tidak ada masalah. Kami tetap kompak," kata Pigai.Dia pun menyampaikan, isu konflik internal di Komnas HAM merupakan gosip belaka. Menurut dia, jika ada komisioner yang tak hadir pada rapat paripurna, itu kemungkinan karena sakit atau sedang meninjau lapangan. "Kami solid, tak ada masalah," katanya.Isu konflik internal Komnas HAM sebelumnya disampaikan Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM yang dipimpin Jimly Asshiddiqie (Kompas, 5/7). Permasalahan internal pun membuat pansel bersepakat menciutkan komisioner Komnas HAM dari 13 orang menjadi tujuh orang dengan harapan ke depan dapat membangun kerja sama yang lebih efektif.Dewan etikJimly juga berencana melengkapi komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 dengan dewan etik. Dewan etik tersebut akan bertugas untuk mengawasi komisioner agar tidak melanggar etik dalam bekerja.Secara terpisah, peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Andi Muttaqien, mengatakan, tantangan Komnas HAM ke depan adalah mendapatkan komisioner yang berintegritas dan bebas dari kepentingan. "Belajar dari periode ini, di antara komisioner selalu ada konflik," ucapnya. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000