logo Kompas.id
Politik & HukumPerjalanan Panitia Hak Angket ...
Iklan

Perjalanan Panitia Hak Angket DPR terhadap KPK

Oleh
· 1 menit baca

Panitia Hak Angket DPR terhadap KPK dibentuk pada 30 Mei 2017. Wacana pembentukan Panitia Angket ini muncul setelah KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, politisi Partai Hanura, terkait kasus korupsi KTP elektronik yang diminta Komisi III DPR. Sebelumnya, dalam persidangan, penyidik KPK mengatakan, Miryam pernah menuturkan ditekan sejumlah anggota Komisi III untuk mencabut berita acara pemeriksaan di KPK.

Panitia Angket yang terdiri dari Fraksi PDI-P, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem ini langsung bergerak cepat. Panitia Angket menggelar rapat, membuka posko pengaduan, dan melayangkan surat guna menghadirkan Miryam untuk memberikan keterangan dalam rapat Panitia Angket.

http://kompas.id/wp-content/uploads/2017/07/20170712_NNN_Angket.gif
Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000