logo Kompas.id
Politik & HukumHari Ini, MK Pilih Ketua
Iklan

Hari Ini, MK Pilih Ketua

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sembilan hakim konstitusi akan memilih Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020, Jumat (14/7). Diharapkan, sosok Ketua MK mendatang benar-benar bersih dan mampu menjaga integritas para hakim. Dengan begitu, tak akan ada lagi hakim konstitusi terlibat korupsi. Mekanisme pemilihan tetap akan menggunakan mekanisme yang diatur di dalam Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK. Peraturan MK tersebut membuka peluang untuk dilakukan pemilihan yang terbuka untuk umum jika tidak tercapai kata aklamasi dalam rapat pleno hakim yang berlangsung tertutup.MK batal mengubah mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua seperti yang mengemuka di dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Senin (10/7). Ada rencana meniadakan pemilihan terbuka jika pimpinan MK tidak terpilih secara aklamasi dalam rapat pleno hakim tertutup.Ketua MK Arief Hidayat, Kamis (13/7), di Jakarta, menuturkan, kesepakatan di dalam RPH Senin lalu itu dibatalkan. Para hakim menimbang ulang rencana tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah kemunduran."Ketika putusan di dalam RPH itu dibuat, saya sedang bertugas di Georgia untuk menghadiri undangan dari MK Eropa. Karena RPH sudah kuorum, maka putusan itu disetujui. Kemudian, Pak Sekjen (Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah) melaporkan kepada saya mengenai hasil RPH tersebut. Ketika kami bahas kembali apakah hasil RPH itu perlu disahkan dan saya tanda tangani, terjadi perubahan pertimbangan," kata Arief.Menurut Arief, hakim MK melihat rapat pleno hakim yang sifatnya terbuka itu merupakan contoh bagus bagi institusi lain. Ketika peluang pemilihan terbuka itu ditiadakan akan terjadi kemunduran mekanisme pemilihan di MK.Tanggapi kritikMengenai masa kepemimpinannya yang menuai sejumlah kritik, Arief mengatakan bisa menerimanya dengan baik sebagai bentuk masukan yang berharga. Namun, ia menegaskan ada capaian bisa diraih di masa kepemimpinannya, antara lain MK RI jadi Presiden Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution (AACC).Sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik kepemimpinan Arief yang dinilai memiliki sejumlah kelemahan seperti dalam manajemen perkara dan menurunnya kualitas putusan. (Kompas, 13/7)Secara terpisah, Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menuturkan, Ketua MK yang baru sebaiknya orang yang benar-benar bersih. Ia menyoroti terulangnya penangkapan hakim konstitusi, yakni Patrialis Akbar, dalam kasus korupsi. "Ini menandakan adanya kelemahan dalam integritas MK. Ke depan diperlukan Ketua MK yang mampu mengawal integritas hakim sehingga kejadian serupa tak lagi terulang," katanya.Hal senada diungkapkan peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter. Menurut dia, rekam jejak dan integritas seperti pernah tidaknya dilaporkan ke Dewan Etik patut jadi pertimbangan. (REK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000