logo Kompas.id
Politik & HukumProses Seleksi Perlu Dikritisi
Iklan

Proses Seleksi Perlu Dikritisi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Seleksi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia harus terus dikawal dan dikritisi. Sejumlah calon yang lolos dalam seleksi tahap ketiga terindikasi bermasalah, di antaranya diduga terlibat korupsi, tidak memiliki sensitivitas jender, tidak mendukung pengadilan hak asasi manusia, atau merupakan simpatisan kelompok radikal.Sikap kritis tersebut penting demi pembenahan internal Komnas HAM. Tanpa ada pembenahan, lembaga tersebut tak akan dapat menjalankan fungsinya secara efektif.Koalisi Selamatkan Komnas HAM yang merupakan gabungan empat organisasi sipil di bidang HAM menemukan, ada 18 calon anggota yang bermasalah dan kurang kompeten dalam isu HAM. Sementara 10 calon lain tak bermasalah, tetapi hanya enam orang yang memiliki skor 8 hingga 9 sebagai skor tertinggi kompetensi dalam isu HAM. Koalisi terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran HAM, Arus Pelangi, serta Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat. Julius Ibrani dari PBHI, Selasa (18/7), mengatakan, skor untuk ke-28 calon anggota Komnas HAM itu dihitung dari sejumlah variabel dengan menggunakan tenaga ahli dalam membuat indeks. Variabel itu dihimpun dari uji publik para calon anggota yang berlangsung pada tahap ketiga lalu, kebijakan dan pernyataan dari setiap calon yang dihimpun dari media massa, serta rekam jejak mereka. "Dari hasil uji publik dan rekam jejak, misalnya, ditemukan ada calon yang tidak sensitif jender dan ada pula yang simpati terhadap kelompok radikal," kata Julius.Terhitung 19 Juli hingga 28 Juli, sebanyak 28 calon anggota Komnas HAM itu akan menjalani seleksi tahap akhir, yaitu wawancara, yang akan digelar Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.Masalah internalLini Zurlia dari Arus Pelangi mengungkapkan, koalisi juga memetakan permasalahan internal Komnas HAM melalui kelompok diskusi terfokus (FGD) dengan peserta para mantan komisioner Komnas HAM. Dari hasil FGD itu terungkap sejumlah permasalahan serius di Komnas HAM yang membutuhkan pembenahan, seperti persoalan anggaran, kesekretariatan jenderal, dan lemahnya kerja sama antarkomisioner. Salah satu contohnya, pada 2017 ini, anggaran Komnas HAM sebesar Rp 3 miliar dibekukan Badan Pemeriksa Keuangan karena buruknya penyerapan selama 2015-2016."Selama 2015 hingga sekarang pun, menurut pantauan kami, Komnas HAM tak menunjukkan kinerja dan hasil yang baik. Nyaris tak ada pencapaian," kata Lini.Permasalahan internal ini pula, ujar Julius, yang menjadi pertimbangan koalisi dalam menilai kemampuan setiap calon, salah satunya kemampuan bekerja sama dan mengelola organisasi. Calon terpilih tak bisa lagi hanya bekerja sendiri, tetapi harus mampu bekerja sama dengan orang lain. "Sebab, keputusan di Komnas HAM bersifat kolektif kolegial," katanya.Sementara sejumlah permasalahan HAM di masyarakat juga menunggu penyelesaian. "Pekerjaan rumah Komnas HAM saat ini tak hanya membenahi masalah internal, tetapi sekaligus menuntaskan semua permasalahan HAM di negeri ini," ujar Julius.Dihubungi secara terpisah, anggota Pansel Calon Anggota Komnas HAM, Bambang Widodo, menyampaikan, pansel sangat memperhatikan setiap masukan dan saran dari masyarakat. Pansel juga akan memperhatikan hasil tes psikologi tiap calon. "Hasil tes psikologi itu akan digunakan sebagai bahan dalam wawancara," kata Bambang. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000