logo Kompas.id
Politik & HukumMasih Ada Calon yang...
Iklan

Masih Ada Calon yang Integritasnya Dipertanyakan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dari 14 calon yang diloloskan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, masih ada sejumlah nama yang kapasitas dan integritasnya dipertanyakan. Untuk itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat diharapkan mempertimbangkan catatan tersebut saat memilih anggota Komnas HAM periode 2017-2022.Temuan yang disampaikan Koalisi Selamatkan Komnas HAM itu antara lain ada beberapa nama yang tak memahami isu HAM dengan benar serta calon yang terafiliasi dengan partai politik dan kelompok intoleran. Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Andi Muttaqien yang tergabung dalam koalisi, Kamis (3/8), menyampaikan, dari segi kompetensi atau pemahaman HAM, ada dua calon yang dinilai kurang. Satu calon memiliki pemahaman yang tak berpegang pada prinsip universal HAM, sedangkan satu calon lagi lemah dalam memahami pelibatan TNI di ranah sipil. Dari segi integritas, berdasarkan hasil pelacakan, juga ada tiga calon yang dicatat bermasalah. Satu calon terlibat dalam tim sukses kepala daerah yang diduga terlibat korupsi, satu calon lainnya adalah pengacara untuk terdakwa kasus pencucian uang dan perusakan hutan. Satu calon lagi diduga terlibat dalam konspirasi dengan perusahaan saat dia menjabat di sebuah lembaga negara."Hasil pelacakan ini telah dikonfirmasi oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM kepada para calon tersebut, dan tentu hasil pelacakan itu dibantah oleh mereka," kata Andi. Dari segi independensi pun, lanjut Andi, ada calon yang diduga berafiliasi dengan partai politik, organisasi intoleran, dan menjabat posisi di salah satu badan usaha milik daerah. "Saat seleksi wawancara, orang itu juga membantah dugaan tersebut," ujarnya.Rekam jejak para calon anggota Komnas HAM itu, menurut Andi, telah dipantau koalisi sejak seleksi tahap kedua dilakukan, yakni saat panitia seleksi menyaring 121 calon menjadi 60 calon anggota. Hasil rekam jejak itu telah disampaikan kepada panitia seleksi untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam seleksi tahap ketiga yang meloloskan 28 orang, hingga akhirnya menjadi 14 orang. Sebelumnya Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengatakan, jumlah anggota Komnas HAM periode 2017-2022 tak lagi 13 orang seperti periode sebelumnya. Ini dilakukan dengan harapan mereka dapat bekerja dengan efektif dan efisien, sekaligus dapat melakukan pembenahan di internal Komnas HAM.Lini Zurlia dari Arus Pelangi yang turut tergabung dalam Koalisi Selamatkan Komnas HAM mengatakan, catatan dari koalisi patut menjadi pertimbangan Komisi III DPR saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota yang sudah lolos seleksi saat ini. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000