› Politik & Hukum›Suap di Konawe Utara, Negara... Iklan Suap di Konawe Utara, Negara Rugi Rp 2,7 Triliun Audio Berita Oleh · 0 menit baca TEKS KOMPAS/ALIF ICHWAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berbicara dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/10). Saat memberikan keterangan pers itu, Saut mengungkapkan, KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan tambang di daerahnya. Kerugian negara dalam kasus korupsi izin tambang tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun. Editor: Bagikan kompascetak