Anak Novanto Pemilik Saham Perusahaan Pemenang KTP Elektronik
Oleh
Madina Nusrat
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Reza Herlindo, anak Ketua DPR Setya Novanto, disebut sebagai pemilik saham PT Murakabi Sejahtera melalui PT Modilia Lindo. PT Mukarabi merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI yang menjadi pemenang pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012.
Kepemilikan saham di PT Murakabi itu diungkap dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11). Dalam persidangan itu Setya Novanto itu dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basid mulanya mengungkapkan bahwa saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera dimiliki oleh PT Modilia Lindo, yang ternyata merupakan perusahaan milik Reza.
Basid juga mengungkapkan bahwa Deisti Astriani Tagor yang merupakan istri Setya, duduk sebagai komisaris di perusahaan itu.
”Apakah PT Mudilia Lindo pemilik saham di PT Murakabi?” tanya Jaksa Basid kepada Setya.
Menanggapi pertanyaan jaksa, Setya mengaku tidak tahu. Setya hanya mengaku bahwa PT Mudilia Lindo itu perusahaan milik anaknya. Setya pun mengakui Deisti adalah istrinya.
Tidak tahu
Seperti persidangan korupsi KTP elektronik sebelumnya, Setya kembali memberikan jawaban tidak tahu dan tidak benar terkait sejumlah fakta persidangan yang telah diungkap dalam perkara yang sama dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Contohnya, pertanyaan yang diajukan anggota majelis hakim Anshori terkait fakta persidangan sebelumnya bahwa mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengaku pernah diminta Setya agar tidak galak dalam membahas anggaran pengadaan KTP elektronik.
Permintaan tersebut, menurut Gubernur Jawa Tengah itu, disampaikan Setya saat mereka bertemu di Denpasar, Bali. ”Tidak benar itu,” ucap Setya.
Persidangan yang berlangsung sejak pukul 10.00 itu diskors pada pukul 11.45 untuk istirahat dan shalat Jumat.