logo Kompas.id
Politik & HukumPolisi Kemungkinan Hentikan...
Iklan

Polisi Kemungkinan Hentikan Proses Penyidikan Pimpinan KPK

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-w0IBMbXZfeCxkbC2BMuuiT61ZM=/1024x597/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170619AIC07.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo (kanan) mengepalkan tangan bersama seusai memberikan keterangan pers kepada wartawan setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan unsur pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6).

JAKARTA, KOMPAS  — Kepolisian Negara RI memastikan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang unsur pimpinan KPK berpotensi dihentikan. Langkah itu akan diputuskan tim penyidik jika dalam proses penyidikan tidak ditemukan lagi bukti yang kuat untuk melanjutkan kasus itu.

Untuk itu, kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, penyidik akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli, terutama untuk menemukan perbandingan dari pendapat delapan saksi dan ahli yang telah memberikan keterangan pada proses penyelidikan. Tetapi, proses pemanggilan baru akan dimulai pada pekan depan sebab tim penyidik masih mempelajari kembali keterangan saksi dan ahli yang telah diperiksa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000