JAKARTA, KOMPAS — Pengungkap kasus atau whistle blower merupakan salah satu bagian penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan besar, terutama korupsi. Oleh karena itu, negara perlu menjamin keamanan semua informan agar niat baik untuk mengawasi perilaku pejabat negara tidak menjadi petaka bagi mereka.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkapkan, dalam tiap kasus korupsi yang ditangani KPK selalu ada peran pemberi informasi. Informasi dan data yang diberikan berperan signifikan dalam mengungkap korupsi.
”Whistle blower ini ada yang hadir di awal pengusutan perkara dengan memberikan laporan dugaan kasus tertentu. Tetapi, ada pula informan yang memberikan tambahan informasi ketika perkara tengah berjalan,” ujar Novel melalui sambungan FaceTime dari Singapura dalam diskusi berjudul ”Peran Informan Publik dalam Pemberantasan Korupsi”, Kamis (14/12), di Jakarta.
Whistle blower ini ada yang hadir di awal pengusutan perkara dengan memberikan laporan dugaan kasus tertentu. Tetapi, ada pula informan yang memberikan tambahan informasi ketika perkara tengah berjalan.
Selain Novel, hadir sebagai pembicara ialah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Diskusi itu bagian dari peluncuran laman digital IndonesiaLeaks sebagai sarana bagi publik untuk menyampaikan informasi dan data dugaan kejahatan pidana bagi kepentingan jurnalistik investigasi.
Novel mengatakan, KPK telah membangun whistle blower system yang dapat menampung berbagai informasi dan data dari publik terkait dengan dugaan korupsi. Melalui sistem itu, KPK menjamin kerahasiaan identitas informan.
Novel juga memastikan KPK memiliki tim khusus yang akan menindaklanjuti laporan yang dinilai penting. ”Tim KPK yang menemui setiap informan hanya satu orang, tidak diganti-ganti. Tujuannya agar informasi dan data publik itu tidak diketahui banyak orang dan bisa segera dilaporkan kepada penyidik,” tuturnya.
Adnan mengatakan pentingnya peran informan publik. Menurut dia, hampir seluruh informasi ICW dari informan publik. Misalnya, kasus korupsi simulator surat izin mengemudi yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah merupakan dua kasus yang dikoordinasikan ICW dan KPK setelah menerima informasi dan data dari informan publik.
Yunus menambahkan, informan publik memiliki kekuatan besar untuk membantu tugas KPK dan PPATK. Bahkan, ia menilai, publik harus mengawasi perilaku pejabat negara yang menggunakan fasilitas yang dibiayai dari uang rakyat. (SAN)