JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat yang belum melakukan perekaman data kependudukan untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik diharapkan lebih proaktif mendatangi dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat. Sikap proaktif masyarakat sangat penting karena data kependudukan akan menjadi basis data daftar pemilih tetap Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 serta Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Serentak 2019.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Selasa (19/12), mengatakan, ”Ini bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola dan ekosistem yang berbasis data KTP-el.”
Ditjen Dukcapil Kemendagri juga sudah bekerja sama dengan 731 lembaga yang membutuhkan akses data kependudukan untuk memverifikasi data pelanggannya. Mereka di antaranya penyedia jasa perbankan dan telekomunikasi. Sesuai data Ditjen Dukcapil hingga Oktober 2017, dari 189,63 juta penduduk yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), 178,5 juta orang di antaranya atau 96,4 persen sudah merekam data.
Pentingnya proses perekaman data KTP-el dan juga akhirnya kepemilikan bukti fisik KTP-el membuat Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memantau soal ketersediaan blangko KTP-el di daerah dengan melibatkan masyarakat. Zudan mengatakan, Ditjen Dukcapil kini mewajibkan kantor dukcapil daerah secara transparan mengumumkan stok blangko KTP-el mereka. Dengan keterbukaan informasi itu, masyarakat diharapkan tidak sungkan untuk datang dan merekam data mereka.
Memonitor blangko
Upaya ini sudah berjalan di sejumlah daerah, misalnya Dinas Dukcapil Kabupaten Langkat (Sumatera Utara), Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong (Bengkulu), Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang (Bengkulu), Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang (Sumatera Barat), dan Dinas Dukcapil Kota Balikpapan (Kalimantan Timur). Bahkan, ada dinas yang mengumumkan rincian status blangko yang siap dicetak dan belum siap cetak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Ditjen Dukcapil selalu memonitor perkembangan perekaman data kependudukan karena sebentar lagi Indonesia akan memasuki tahun politik.
”Fungsi KTP-el itu sangat penting sekali untuk pelaksanaan pemilihan, kepala daerah dan pemilu serentak,” kata Mendagri.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat lebih aktif mendatangi kantor-kantor Disdukcapil terdekat dengan lokasi tempat tinggal mereka.
”Hak tidak bisa digunakan apabila dia tidak mau meluangkan waktu untuk hadir di dukcapil untuk merekam data. Hanya memasukkan data apakah dia sudah pindah alamat atau tidak,” kata Tjahjo. (MHD)