Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso akan memasuki usia pensiun pada 19 Februari 2018. Polri menyiapkan jenderal bintang tiga untuk menggantikan Budi.
JAKARTA, KOMPAS Kepolisian Negara RI tengah mempertimbangkan sejumlah calon kepala Badan Narkotika Nasional yang akan menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso. Pergantian itu diperlukan karena Budi akan memasuki usia pensiun, 19 Februari mendatang.
Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN menyebutkan, BNN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Polri. Merujuk pada ketentuan itu, Kepala Polri memiliki kewenangan untuk mengajukan nama calon kepala BNN yang selanjutnya akan disetujui Presiden.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan, pimpinan Polri melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi tengah membahas sejumlah nama perwira tinggi yang akan ditunjuk sebagai pengganti Budi. Salah satu kriteria yang dicari adalah memiliki kemampuan reserse, terutama di bidang narkotika.
”Polri akan mengajukan nama (kepada Presiden) dalam waktu dekat,” ujar Martinus, Jumat (12/1), di Markas Besar Polri, Jakarta.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, calon kuat pengganti Budi adalah jenderal bintang tiga atau berpangkat komisaris jenderal (komjen). ”Pastinya salah satu dari bintang tiga,” kata Setyo.
Namun, ia menambahkan, tak tertutup kemungkinan seorang jenderal bintang dua akan dipromosikan sebagai Kepala BNN.
Saat ditanya mengenai informasi rencana penunjukan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai pengganti Budi, Martinus menekankan, pimpinan Polri belum mengajukan nama kepada Presiden hingga pekan ini. Nama Kepala BNN baru akan diumumkan melalui surat telegram Polri.
Adapun Budi telah menjabat sebagai Kepala BNN sejak 15 September 2015. Ia menggantikan Komjen Anang Iskandar yang bertukar posisi dengannya sebagai Kepala Bareskrim Polri. Budi akan purnatugas sebagai perwira kepolisian pada 1 Maret mendatang.
Penanggulangan
Pengamat kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menilai BNN masih lemah dalam upaya penanggulangan narkoba. Sebab, penangkapan masif yang telah dilakukan Polri dan BNN belum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang telah menargetkan anak-anak dan beredar hingga ke wilayah perdesaan.
”Jangan hanya menangkap, tetapi BBN harus membentuk pola penanggulangan narkoba yang terintegrasi. BNN adalah koordinator semua kementerian/lembaga terkait untuk berperan dalam pencegahan narkoba di bidang masing-masing,” ujar Bambang.
Pola penanggulangan itu, lanjutnya, harus mengatur mengenai kondisi geografis, potensi ancaman, lembaga yang menanggulangi, dan mekanisme kerja. Ia berharap, melalui pola penanggulangan terintegrasi, aparat negara menjalankan peran masing-masing untuk meningkatkan antisipasi terhadap narkoba.
Terkait kriteria calon kepala BNN, Bambang mengatakan, diperlukan sosok perwira tinggi kepolisian yang memiliki intelektual dan keberanian. Sebab, peredaran narkoba telah melibatkan mafia-mafia besar dari banyak negara dengan sirkulasi uang hingga miliaran dollar AS. (SAN)