JAKARTA, KOMPAS — Dalam pertemuan di kafe di dalam area bioskop di Plaza Senayan, Jakarta, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Sadli, mengajukan permintaan dana 80.000 dollar AS kepada Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia Ending Fuad Hamidy. Dana itu untuk membiayai pencalonan salah satu auditor BPK, Abdul Latif, dalam pemilihan komisioner BPK.
Namun, permintaan dana itu dibantah oleh Abdul Latif. Bantahan itu dia sampaikan saat dikonfrontasi dengan Hamidy dan Ali dalam sidang lanjutan penerimaan suap sebesar Rp 240 juta oleh Ali bersama rekannya sesama auditor utama BPK, Rochmadi Saptogiri, dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/1).
Latif mengakui pernah bertemu dengan Ali dan Hamidy di kafe di Plaza Senayan pada Maret-April 2017. Namun, pertemuan itu terjadi tanpa disengaja. Ia mengaku dihubungi oleh Apriyadi Malik, teman Ali, untuk bertemu di Plaza Senayan. ”Karena sekalian pulang, jadi saya datang saja,” ucapnya.
Awalnya, Latif mengaku tak mengenal Hamidy. Ia baru diperkenalkan dengan Hamidy oleh Ali dalam pertemuan itu. Menurut dia, perkenalan itu berlangsung biasa saja dan tak ada pembicaraan terkait pencalonan dirinya sebagai komisioner BPK.
Latif mengatakan tak pernah meminta bantuan kepada Ali untuk dicarikan dana guna membiayai pencalonan dirinya sebagai komisioner BPK. Apalagi, dia tidak lolos menjadi komisioner BPK setelah melalui proses seleksi di Komisi XI DPR.
Latif mengaku pulang lebih dahulu. Tinggal Ali bersama Hamidy dan Apriyadi. Setelah Latif pulang, ujar Hamidy, Ali mulai membicarakan kebutuhan dana sebesar 80.000 dollar AS untuk kepentingan pencalonan Latif dan pernikahan anak
Latif.
Permintaan uang tersebut juga diakui Ali. Ia mengatakan, permintaan pinjaman uang 80.000 dollar AS kepada Hamidy
itu untuk kepentingan pencalonan Latif sebagai komisioner BPK.
”Saya sampaikan bahwa saat itu ada peminjaman dana (kepada Hamidy) untuk pencalonan Latif. Namun, dana itu belum sempat digunakan karena Latif dinyatakan tak lolos seleksi sebagai anggota BPK terpilih oleh Komisi XI,” katanya. (MDN)