Iklan
Gubernur Sultra Pesan Mobil Mewah
Oleh
· 1 menit baca
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Nur Alam, terdakwa penerima suap Rp 2,7 miliar terkait penerbitan izin wilayah dan operasi tambang nikel di Sultra, disebut membeli mobil Mini Cooper di Jakarta. Pembelian mobil itu dilakukan oleh stafnya, Arfan Mustafa. Arfan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara Nur Alam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/1), mengakui pembelian itu. Diduga, mobil itu dibeli dengan menggunakan uang suap yang diterima Nur Alam dari PT Billy Indonesia yang membutuhkan izin tambang nikel di Sultra. Dalam berkas dakwaan, jaksa menyebut pemberian izin tambang itu telah memperkaya PT Billy Indonesia hingga Rp 1,5 triliun. (MDN)
Editor:
Bagikan