logo Kompas.id
Politik & HukumGubernur Sultra Pesan Mobil...
Iklan

Gubernur Sultra Pesan Mobil Mewah

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3rTjVuI1WHlUpbdKvmAJHWLCneI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F488068_getattachment100bbf7c-6fac-4e37-8dba-13b538cc6576479453.jpg
ANTARA/ROSA PANGGABEAN

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) ditemui para pendukungnyaseusai sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Nur Alam, terdakwa penerima suap Rp 2,7 miliar terkait penerbitan izin wilayah dan operasi tambang nikel di Sultra, disebut membeli mobil Mini Cooper di Jakarta. Pembelian mobil itu dilakukan oleh stafnya, Arfan Mustafa. Arfan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara Nur Alam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/1), mengakui pembelian itu. Diduga, mobil itu dibeli dengan menggunakan uang suap yang diterima Nur Alam dari PT Billy Indonesia yang membutuhkan izin tambang nikel di Sultra. Dalam berkas dakwaan, jaksa menyebut pemberian izin tambang itu telah memperkaya PT Billy Indonesia hingga Rp 1,5 triliun. (MDN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000