Iklan
Hibah Barang Rampasan Jadi Solusi
Oleh
· 1 menit baca
Persoalan penyimpanan barang rampasan oleh penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, pedoman tata kelola antarlembaga yang mestinya dituangkan di Undang-Undang Perampasan Aset tak lagi dibahas. Untuk itu, hibah barang rampasan jadi jalan keluar sementara untuk menjaga manfaat barang. Saat penyerahan mobil milik terpidana Djoko Susilo dan Syahrul Raja Sempurnajaya kepada Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Erwan Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1), Pelaksana Tugas Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Irene Putri menyatakan, ini bagian dari pemulihan aset yang bisa dimanfaatkan atau dihibahkan. (IAN)
Editor:
Bagikan