JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Indonesia mengundang Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Zeid Ra’ad al-Hussein. Selain untuk memberi penjelasan terkait penanganan HAM di Tanah Air, undangan tersebut juga sebagai upaya menggalang kerja sama penanganan masalah HAM lewat mekanisme global.
Direktur HAM Kementerian Luar Negeri Dicky Komar dalam keterangan pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (30/1), menyatakan, undangan tersebut bernilai strategis bagi Indonesia. ”Kami buka diri untuk menjalin kerja sama dengan berbagai mekanisme HAM global,” kata Dicky.
Selama di Jakarta, Komisioner Tinggi HAM PBB dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan HAM, di antaranya Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Kepala Kepolisian Negara RI, Jaksa Agung, Menteri Koordinator Kemaritiman, serta perwakilan Komisi III DPR. Pemerintah juga akan memfasilitasi pertemuan Komisi Tinggi HAM dengan Komisi Nasional HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Saksi dan Korban, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, serta pimpinan kelompok agama.
Dicky mengatakan, dalam pertemuan nanti tak bisa dihindarkan adanya sejumlah pertanyaan dunia internasional terkait sorotan atas pelaksanaan HAM, seperti soal pelaksanaan hukuman mati, pelaksanaan HAM di Papua, kebebasan berpendapat, ataupun isu lain yang hangat dibicarakan. ”Kami siap jelaskan hal-hal itu,” ujarnya.
Menurut Dicky, Indonesia ingin menunjukkan kepeloporannya dalam penegakan HAM, sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Nasional HAM generasi keempat. Walau begitu, Dicky mengakui, langkah pemerintah masih belum sempurna.
Kunjungan ketiga
Sejauh ini, kunjungan Zeid Ra’ad ke Indonesia merupakan kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ketiga sejak lembaga itu dibentuk. Sebelum kedatangan Zeid Ra’ad, perwakilan Komisi Tinggi HAM PBB juga pernah berkunjung ke Indonesia. Mereka adalah Navi Pillay dan Mary Robinson. Seusai kunjungan di Indonesia, Zeid Ra’ad berencana berkunjung ke Papua Niugini dan Fiji.
Zeid Ra’ad, warga Jordania, merupakan penjabat komisioner tinggi ke-6. Sebelumnya, Zeid Ra’ad pernah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri RI pada 2016 terkait pelaksanaan hukuman mati. Pada sidang Dewan HAM PBB tahun 2016, Zeid Ra’ad menaruh perhatian serius pada kondisi di Papua serta mendorong penyelesaian masalah yang ada melalui rekonsiliasi dan dialog.
Dalam kariernya sebagai diplomat, Zeid Ra’ad merupakan wakil tetap Jordania untuk PBB di New York pada 2000-2008 dan 2010-2014. Ia juga pernah menjabat Presiden Dewan Keamanan PBB pada 2014. Dalam sejarah Komisi Tinggi HAM PBB, Zeid Ra’ad merupakan wakil Asia dan keturunan Arab pertama yang menjadi komisioner tinggi.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menilai, kehadiran Komisioner Tinggi HAM PBB ini merupakan momen penting bagi pegiat HAM di dalam negeri. Pegiat HAM Tanah Air dapat mendiskusikan berbagai persoalan yang dianggap pelik. Sangat terbuka kemungkinan Zeid Ra’ad juga akan mengonfirmasi informasi yang masuk kepadanya terkait pelaksanaan HAM di Indonesia. (NDY)