logo Kompas.id
Politik & HukumFredrich Yunadi Diberhentikan ...
Iklan

Fredrich Yunadi Diberhentikan dari Peradi

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WO4hKrWhtSCcErVKSK6eDhJ2ZWw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180117rek-peradi2.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto.

Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta pada 2 Februari lalu memutuskan memberhentikan Fredrich Yunadi dari keanggotaan. Mantan kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik itu dinilai melanggar kode etik advokat karena menelantarkan kliennya. ”Ada aduan dari masyarakat yang merasa Fredrich tidak melaksanakan kewajiban dengan apa yang sudah dijanjikannya,” kata Otto Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Peradi, saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/2). Ia menegaskan, pemberhentian Fredrich tidak berkaitan dengan kasus menghalang-halangi penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi. (DD14)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000