logo Kompas.id
Politik & HukumDewan Etik Belum Lakukan...
Iklan

Dewan Etik Belum Lakukan Pemeriksaan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pmDqyLIEmxC66yHuFdYPa403BbY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F508964_getattachment20869e02-b1e0-4fda-9158-4d7402df89b4500348.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat.

JAKARTA, KOMPAS — Hingga Selasa (6/2), Dewan Etik Mahkamah Konstitusi belum melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat. Di sisi lain, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan peneliti MK Abdul Ghoffar mulai berjalan dengan telah dikirimnya surat pemanggilan pemeriksaan terhadap dirinya.

Terkait hal itu, kemarin, Koalisi Masyarakat Selamatkan MK bertemu dengan pihak MK yang diwakili Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Rubiyo. Koalisi mendesak Arief mundur dari jabatannya karena telah mendapat dua sanksi etik. Sanksi pertama dijatuhkan pada 2016 karena Arief memberikan katebelece kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono terkait dengan seorang jaksa muda dari Trenggalek, Jawa Timur. Pada 16 Januari 2018, Arief kembali mendapat sanksi karena bertemu pimpinan Komisi III DPR di sebuah hotel di Jakarta untuk membahas pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000