JAKARTA, KOMPAS — Kepala daerah petahana yang mengajukan diri sebagai peserta pilkada rentan terjerat korupsi. Mereka rentan menggunakan kekuasaannya untuk mencari keuntungan pribadi.
Fenomena tertangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jelang pilkada kembali terjadi. Terakhir, Bupati Subang Imas Aryumningsih diamankan dari rumah dinasnya oleh tim lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/12) malam.
Democratic Governance Department Manager Transparency International Indonesia (TII) Teguh Setiono mengatakan, seorang kepala daerah petahana mudah tersangkut korupsi karena memanfaatkan kekuasaannya untuk mencari keuntungan pribadi. ”Keuntungan tersebut akan digunakan untuk biaya persiapan kampanye,” kata Teguh di Jakarta, Rabu (14/2).
Menurut Teguh, selain untuk persiapan biaya kampanye pilkada yang akan datang, dana hasil korupsi tersebut juga digunakan untuk mengembalikan modal kampanye pada pilkada sebelumnya. ”Ketika menjabat, mereka akan mencari keuntungan karena sudah mengeluarkan modal besar pada saat kampanye,” kata Teguh. (DD08)