logo Kompas.id
Politik & HukumKetua MK Kembali Dilaporkan ke...
Iklan

Ketua MK Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik

Oleh
· 2 menit baca
Petisi dari 76 guru besar ini lebih sebagai imbauan moral dari para guru besar kepada Prof Arief agar beliau mau mundur. Bivitri Susanti
WAk

Petisi dari 76 guru besar ini lebih sebagai imbauan moral dari para guru besar kepada Prof Arief agar beliau mau mundur. Bivitri Susanti

JAKARTA, KOMPAS — Belum tuntas pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, elemen masyarakat sipil kembali melaporkan Arief. Kali ini, Arief diduga melanggar kode etik lantaran potongan percakapan dan pendapatnya di suatu grup media sosial Whatsapp yang substansinya dinilai mengomentari putusan MK Nomor 46/PUU-XIV/2016 tentang perluasan perzinaan.

Laporan dugaan pelanggaran etik itu disampaikan Koordinator Program Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, Selasa (20/2), di Sekretariat Dewan Etik MK, Jakarta. Ini adalah kelima kalinya Arief dilaporkan ke Dewan Etik MK, setelah dua laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK berbuah dua sanksi etik ringan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000