logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Melunak
Iklan

Pemerintah Melunak

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tidak akan berkukuh mempertahankan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi. Sikap ini tidak biasa mengingat pemerintah dan DPR, dalam proses legislasi, berkedudukan setara sebagai pembuat undang-undang.

Berbeda dengan pemerintah, DPR akan mempertahankan argumentasi hukum norma-norma di dalam UU MD3 tersebut.

Direktur Jenderal Perundang- undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana saat dihubungi pada Minggu (25/2) di Jakarta mengatakan, tidak ada keharusan bahwa Presiden mesti mengikuti atau berupaya mempertahankan isi undang-undang yang sedang diuji materi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000