JAKARTA, KOMPAS — Peradilan berperan penting dalam membawa lompatan kemajuan bagi Indonesia. Proses peradilan yang kredibel dan dapat dipercaya serta menghadirkan kepastian hukum adalah salah satu fondasi penting untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.
Presiden Joko Widodo menegaskan peran penting peradilan tersebut saat menghadiri Laporan Akhir Tahun Mahkamah Agung RI 2017 di Jakarta, Kamis (1/3). Presiden hadir didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Acara yang berlangsung di Balai Sidang Jakarta tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengapresiasi capaian dan prestasi MA sepanjang tahun 2017 yang disampaikan Ketua MA Hatta Ali. Pada tahun 2017, sisa perkara yang belum diputus MA merupakan yang terendah sejak lembaga itu berdiri, yakni 1.388 perkara. Pada tahun 2017, MA menerima 5,74 juta perkara. Jika dibandingkan dengan sisa tunggakan perkara MA tahun 2012, yakni 10.112 perkara, MA dalam kurun waktu enam tahun terakhir mengikis lebih dari 86 persen sisa perkara.
Menurut Presiden Jokowi, penyelenggaraan peradilan adalah pilar penting kekuatan bangsa menuju Indonesia yang maju. ”Peradilan adalah pilar utama agar negara kita bergerak cepat menuju negara maju yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain kerja keras dalam perumusan dan pelaksanaan program-program pembangunan, fondasi utama yang bisa mengantarkan kita sebagai negara maju adalah sistem dan proses hukum yang betul-betul kredibel dan dipercaya, yang menghadirkan kepastian hukum, dan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan keadilan dan rasa keadilan masyarakat,” tutur Presiden.
Upaya pembaruan yang dilakukan MA di berbagai bidang juga diyakini akan memperkuat kredibilitas lembaga peradilan sekaligus memberikan kepastian hukum yang berdampak baik bagi perekonomian. ”Dengan begitu, kepastian hukum di Indonesia semakin tegak, kepercayaan publik semakin meningkat, dan kepercayaan investasi pada negara kita, Indonesia, akan semakin kuat,” ujar Presiden.
Kontribusi
Dalam paparannya, Hatta menyampaikan, selama tahun 2017, MA telah berkontribusi pada keuangan negara sebesar Rp 18 triliun. Angka itu berasal dari akumulasi pidana denda dan uang pengganti yang diputus MA sepanjang tahun 2017, yang naik empat kali lipat dari tahun 2016.
Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, angka itu diraih karena percepatan penanganan perkara MA meningkat dalam dua tahun terakhir. ”Apakah uang itu bisa ditarik dan dimasukkan ke uang negara, itu tergantung eksekutor,” katanya.