logo Kompas.id
Politik & HukumRS Disiapkan Sebelum...
Iklan

RS Disiapkan Sebelum Kecelakaan Terjadi

Oleh
· 2 menit baca
Terdakwa  yang merintangi penyidikan kasus KTP elektronik, Fredrich Yunadi (kiri), hadir dan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Sidang mengagendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari KPK. Saksi tersebut di antaranya dokter dari RS Medika Permata Hijau, Alia Shahab.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Terdakwa yang merintangi penyidikan kasus KTP elektronik, Fredrich Yunadi (kiri), hadir dan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (15/3). Sidang mengagendakan mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari KPK. Saksi tersebut di antaranya dokter dari RS Medika Permata Hijau, Alia Shahab.

Dokter Alia Shahab, mantan dokter RS Medika Permata Hijau, yang menjadi saksi terdakwa Fredrich yang dianggap menghalangi penyidikan Novanto, Kamis (15/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap detail rencana dan komunikasi yang dijalinnya dengan Bimanesh dan Fredrich. Pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri, Alia mengaku dihubungi Bimanesh tiga kali pada 16 November 2017 di hari yang sama dengan kecelakaan Novanto.

Sebagaimana diberitakan, Novanto kecelakaan akibat mobilnya menabrak tiang penerangan jalan di Permata Berlian

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000