BANDUNG, KOMPAS — Kepolisian Negara RI terus berbenah melakukan reformasi birokrasi untuk mengikis budaya koruptif serta meningkatkan pelayanan publik. Langkah pembenahan itu akan dilaksanakan secara bertahap untuk mewujudkannya.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan hal itu ketika memberikan pemaparan dalam acara penandatanganan keputusan bersama antara Kepala Polri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Asman Abnur di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4/2018). Keputusan ini terkait pedoman pembangunan zona integritas di lingkungan Polri menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
”Reformasi birokrasi Polri setidaknya menekankan tiga hal, yaitu memperbaiki diri dari budaya koruptif, budaya kekerasan, serta budaya arogansi kewenangan. Ini sangat kompleks sehingga perlu dilakukan bertahap,” kata Tito.
Kompleksitas ini disebabkan Polri memiliki 440.000 anggota dengan ribuan satuan kerja di seluruh Indonesia. Tito menjelaskan, salah satu tantangan terbesar adalah mengikis budaya koruptif dengan dua generasi, yakni sebelum tahun 2000-an dan sesudah tahun 2000. Tito berpendapat, generasi sebelum tahun 2000-an cenderung permisif dan memandang budaya koruptif sebagai hal biasa.
”Terima amplop (suap) malah dipamerkan ke teman yang lain seolah dianggap biasa atau benar. Selama berdinas belum mempunyai mobil dianggap bodoh karena tidak memanfaatkan jabatan. Ini kebiasaan dari para senior yang diajarkan ke yuniornya,” ucap Kepala Polri.
Adapun generasi sesudah tahun 2000-an banyak mengalami perubahan paradigma karena menguatnya gerakan antikorupsi. Kelompok ini, kata Tito, juga ditekankan dengan pemikiran sebagai polisi sipil yang tak lagi berwatak militeristik, tetapi menerapkan pada nilai-nilai di antaranya etika, sopan santun, tata krama, penghormatan terhadap hukum, hak asasi manusia, demokrasi, serta humanisme.
Menurut Tito, terkait beratnya tantangan dalam reformasi birokrasi ini, perlu dibuat zonasi seperti yang kini diterapkan dengan zona integritas.
”Unit kerja yang sudah berhasil dapat menjadi contoh bagi yang lain. Pedoman pembangunan zona integritas akan memudahkan unit kerja mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Kenaikan indeks
Berkait hal ini, Asman Abnur mengatakan, Polri terus mengalami kenaikan indeks reformasi birokrasi dan nilai akuntabilitas kinerja sehingga tunjangan kinerja tahun 2018 bisa naik menjadi 70 persen dan ditargetkan tahun 2019 menjadi 100 persen.
Asman kembali mengingatkan, pentingnya dalam reformasi birokrasi aparatur penegak hukum adalah jiwa yang melayani dan keramahan yang mengedepankan pelayanan publik.
”Jangan mengedepankan kekuasaan dan kewenangan, itu sudah bukan zamannya lagi,” ujar Asman.