logo Kompas.id
Politik & HukumPimpinan KPK Berpotensi...
Iklan

Pimpinan KPK Berpotensi Langgar Etik

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iu5lIyZkqZ19vQy0BjobjVSUTsA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_28052497_0_0.jpeg
Kompas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) didampingi oleh para pimpinan KPK (dari kiri) Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saur Situmorang, dan Alexander Marwata, menggelar konferensi pers awal tahun 2017 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1). Dalam kesempatan tersebut, KPK menyampaikan hasil dari pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi di Indonesia selama tahun 2016.Kompas/Yuniadhi Agung (MYE)09-01-2017

JAKARTA, KOMPAS – Proses pengangkatan penyidik di Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menuai polemik. Penyidik yang sudah habis masa tugasnya di lembaga anti rasuah dikabarkan akan diangkat kembali atas persetujuan sejumlah pimpinan yang rawan melanggar peraturan internal di KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, seorang penyidik bernama Muhammad Irhamni (inisial MI/ jika tidak ingin sebut nama terang) yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia dan menjadi Kepala Satuan Tugas untuk penanganan perkara Badan Likuiditas Bank Indonesia hendak ditarik kembali untuk bertugas di KPK. Padahal masa kerjanya sudah mencapai 10 tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000