JAKARTA, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyebaran informasi di media sosial yang dinilai menghina atau mencemarkan nama baik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memproses laporan itu.
Hal tersebut disampaikan Rini Soemarno, Rabu (2/5/2018), di Jakarta. ”Sudah dilaporkan melalui kuasa hukum, Senin malam,” kata Rini.
Hartanto, kuasa hukum Menteri BUMN Rini Soemarno, mengakui, pihaknya sudah melaporkan kasus penyebaran informasi terkait pembicaraan Rini dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir tentang sebuah proyek investasi ke Bareskrim Polri, dengan sangkaan melanggar ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang direvisi dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Rekaman suara tersebut beredar akhir pekan lalu. Terkait dengan beredarnya rekaman suara antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir, CEO Kalla Group Solihin Kalla, Senin (30/4/2018), di Jakarta, menjelaskan, proyek di Bojonegara, Banten, ini merupakan gagasan Kalla Group yang kemudian ditawarkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk bekerja sama pada 2013.
Menurut Solihin, proyek terminal regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) berkapasitas 500 MMSCFD di Bojonegara dengan model bisnis kemitraan pemerintah dan swasta (private public partnership/PPP). Ada dua perusahaan Jepang yang juga digandeng PT Bumi Sarana Migas (BSM), anak perusahaan Kalla Group, untuk proyek ini.
Sejak 2013, BSM mengajak Pertamina membangun proyek infrastruktur terminal regasifikasi LNG dengan model PPP. Kerja sama ini murni business to business untuk mengantisipasi defisit gas di Jawa bagian barat. Dalam skema ini, BSM menyerahkan sepenuhnya pembeli LNG kepada Pertamina, tetapi belakangan PLN juga dilibatkan.
Selanjutnya, pada 2013, BSM meminta Ari Soemarno bergabung sebagai Koordinator Senior Proyek LNG di Bojonegara. Proyek ini akan menjadi salah satu cara mengefisiensikan pendistribusian gas.
”Penunjukan Pak Ari didasarkan pada profesionalitas dan keahlian beliau yang puluhan tahun menggeluti sektor LNG,” kata Solihin.