logo Kompas.id
Politik & HukumZumi Zola Kembali Bersaksi
Iklan

Zumi Zola Kembali Bersaksi

Oleh
Irma Tambunan
· 2 menit baca

JAMBI, KOMPAS — Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjadi saksi untuk kedua kalinya dalam sidang kasus uang ketuk palu pengesahan dana APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Rabu (9/5/2018). Zola membenarkan adanya permintaan uang ketuk palu itu dari anggota dewan kepada eksekutif.

Zumi Zola, yang sejak 9 April 2018 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, tiba di Jambi, Rabu pagi tadi. Ia hadir sebagai saksi untuk salah satu terdakwa kasus itu, Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN.

Maret 2018, ia pun hadir sebagai saksi dalam sidang kasus yang sama untuk tiga terdakwa, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten III Sekda Saifudin, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000