Iklan
Sudradjat-Syaikhu Langgar Aturan
Oleh
Samuel Oktora
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sudrajat-Ahmad Syaikhu melanggar aturan administratif. KPU Jawa Barat diminta menjatuhkan sanksi kepada pasangan bernomor urut tiga itu.
Hal ini buntut dari kericuhan yang terjadi pada debat publik cagub dan cawagub Jabar ke-2 di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5/2018). Saat itu, Sudrajat-Syaikhu yang diusung Gerindra, PKS, dan PAN memamerkan kaus putih bertuliskan ”2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden”.
Editor:
Bagikan