logo Kompas.id
Politik & HukumPejabat Golkar Kembali...
Iklan

Pejabat Golkar Kembali Didalami

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OnBnGsGLnfIsXMZim1Cqk-YJLrQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F515073_getattachment12057d91-c6fc-4b4c-abbc-05f2cf2981c4506499.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Tuntutan Untuk Nofel - Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan (kiri) berjabat tangan dengan penasihat hukumnya seusai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/2). Novel dituntut lima tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan satelit monitoring Bakamla dan dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. (Ilustrasi)Kompas/Alif Ichwan (AIC)21-02-2018

JAKARTA, KOMPAS – Jajaran Partai Golkar diduga turut menikmati aliran dana kasus pengadaan satelite monitoring di Badan Keamanan Laut yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana yang disebut berputar di lingkungan partai.

Sebelumnya Idrus diminta hadir pada Senin (14/5) tapi tidak datang. Penjadwalan ulang pemeriksaan ulang dilakukan untuk Senin (21/5) ini. Kendati demikian, Idrus baru hadir sekitar pukul 14.11 WIB. Pemeriksaan hampir 4 jam pun dilaksanakan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000