Iklan
Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Dikaji Imigrasi
Oleh
· 1 menit baca
Akibat jumlah warga negara Indonesia yang ke luar negeri semakin bertambah dari tahun ke tahun, diikuti penerbitan paspor yang juga kian naik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengkaji perpanjangan masa berlakunya paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun. Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno, Kamis (24/5/2018), mengatakan, tren pemohon paspor makin meningkat setiap tahun karena pembangunan bandara yang terus digenjot pemerintah. ”Dengan pembangunan airport yang makin bertambah, perlintasan WNI ke luar negeri juga semakin banyak. Peningkatan ini harus disikapi dengan kemudahan lintasan,” ujar Agung. (BOW)
Editor:
Bagikan