JAKARTA, KOMPAS — Bupati Tulungagung Syahri Mulyono, Sabtu (9/6/2018) pukul 21.30, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan langsung menjalani pemeriksaan.
”Kami hargai penyerahan diri tersebut. Sikap kooperatif terhadap proses hukum tentu akan berimplikasi lebih baik bagi tersangka ataupun penanganan perkara itu sendiri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Syahri pun langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Jumat, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar juga menyerahkan diri dan langsung menjalani penahanan. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan tiga orang dari pihak swasta, yaitu Susilo Prabowo, Bambang Purnomo, dan Agung Prayitno, Rabu (6/6/2018). KPK juga menyita uang Rp 2,5 miliar yang merupakan commitment fee dari sejumlah proyek yang dikerjakan di Blitar dan Tulungagung.
Febri menjelaskan, perkara ini melibatkan dua kepala daerah sekaligus. Masing-masing tersandung penerimaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya yang menggunakan jasa perusahaan dari Susilo.
Di Tulung Agung, perusahaan tersebut memperoleh proyek peningkatan jalan yang bernilai hingga Rp 23 miliar. Di Blitar, ada proyek pembangunan sekolah senilai Rp 24 miliar.