JAKARTA, KOMPAS-Kepolisian Negara RI masih melanjutkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/6/2018), mengatakan, hingga saat ini, Polda sudah meminta keterangan dari 68 saksi untuk mencari pelaku penyiraman.
”Kami masih terus proses penyidikan. Kami masih mencari saksi yang melihat, siapa yang siram. Sekarang kalau kamu dipukul, tidak ada saksi yang melihat kamu dipukul gimana? Kami harus cari lagi,” ujar Argo.
Ia juga menuturkan, kepolisian juga masih menganalisis 38 rekaman kamera pengawas (CCTV) bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia. Namun, belum juga menemukan bukti petunjuk yang kuat. Sebelumnya, Novel menyampaikan keraguannya bahwa polisi serius ingin menuntaskan kasusnya.