logo Kompas.id
Politik & HukumKoalisi Pemerintah Tolak...
Iklan

Koalisi Pemerintah Tolak Rencana Hak Angket Soal Pj Gubernur Jabar

Oleh
Agnes Theodora dan Antonius Ponco Anggoro
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oXJoUDaS4tXYoZHkEtJ4CKNYVuo=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fantarafoto-pelantikan-penjabat-gubernur-jabar-180618-agr-6-1-3.jpg
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan (kedua kanan) berjalan bersama Penjabat Gubernur Jawa Barat terpilih Komjen Pol M. Iriawan (kiri) dan Sekda Jabar Iwa Karniwa (kedua kiri) sebelum pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6). Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS – Penggalangan hak angket terkait penunjukan perwira tinggi Polri sebagai kepala daerah yang diusulkan oleh Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra mendapat pertentangan dari fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah. Koalisi khawatir hak angket secara politis akan digunakan untuk kepentingan menjelang Pemilihan Umum 2019 dibandingkan sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Kendati demikian, inisiator hak angket dari Fraksi Partai Demokrat dan Partai Gerindra tetap menggalang dukungan untuk memenuhi syarat pengajuan hak angket yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sejauh ini, sudah ada 27 anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang mendukung usulan hak angket tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000