logo Kompas.id
Politik & HukumEmpat Pejabat Sementara Bupati...
Iklan

Empat Pejabat Sementara Bupati Kembali ke Pemprov Kalteng

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G5aMNfq5YdSD9Xz3w_UhP81-k-8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FWhatsApp-Image-2018-06-25-at-18.33.33.jpeg
BIRO HUMAS PEMPROV KALTENG

Empat pejabat sementara bupati menyerahkan nota pelaksanaan tugas ke Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Senin (25/6/2018).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Empat pejabat sementara bupati di Kalimantan Tengah kembali ke jabatan awalnya di pemerintahan provinsi. Mereka menyerahkan nota pelaksanaan tugas ke Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran karena tugasnya telah usai sebagai penjabat bupati.

Keempatnya dilantik menjadi pejabat sementara (Pjs) bupati sejak 15 Februari 2018 hingga masa akhir jabatan pada Sabtu, 23 Juni 2018. Mereka dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang berdasarkan rekomendasi gubernur.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000