logo Kompas.id
Politik & HukumSetelah Kotak Kosong “Melawan”...
Iklan

Setelah Kotak Kosong “Melawan” Para Petahana

Oleh
Antony Lee
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3a_lX3md_kyCeS20_kica2uOz00=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FP80621-110040.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Sebelum pencoblosan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara harus memastikan kotak suara kosong

Meningkatnya jumlah calon tunggal dalam tiga gelombang pilkada serentak transisional menimbulkan kekhawatiran terhadap esensi kontestasi dalam demokrasi. Namun, hasil sementara rekapitulasi sementara perolehan suara 28 Juni menunjukkan kecenderungan kotak kosong semakin kencang “melawan”.

Seorang petugas penghubung dari Badan Pengawas Pemilu berdiri di depan contoh kertas suara yang dipasang di depan tempat pemungutan suara (TPS) 2 Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (27/06/2018) pagi. Kepada perwakilan badan penyelenggara pemilu dari luar negeri, perwakilan kedutaan besar negara sahabat, serta pegiat pemilu, ia menyampaikan pengaturan soal pilkada dengan pasangan calon tunggal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000