logo Kompas.id
Politik & HukumAhmad Hidayat Mus Diminta...
Iklan

Ahmad Hidayat Mus Diminta Penuhi Panggilan

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ld4UIkZHoaI3lKqJYu6k45OW3tU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180618_KPK_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Bersih Bersih KPK - Petugas kebersihan gedung Komisi Pemberantasan Karuosi (KPK), Jakarta, Senin (18/6/18) tetap membersihkan lobby utama gedung KPK disaat libur bersama menyambut hari raya Idul Fitri 1439 H. Kegiatan di gedung KPK baru akan berjalan normal, Kamis (21/6/18) yang akan datang.KOMPAS/ALIF ICHWAN (AIC)18-06-2018

JAKARTA, KOMPAS – Pasca memenangi Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Maluku Utara lewat penghitungan cepat, Ahmad Hidayat Mus yang juga merupakan Bupati Kepulauan Sula diminta bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (2/7) ini. Selain Hidayat, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kepulauan Sula Zainal Mus.

Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan pengadaan fiktif terkait pembebasan lahan Bandara Bobong yang menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada 2009. Sebelumnya, Hidayat dan adiknya hendak diminta keterangannya pada 25 Juni 2018. Namun karena alasan persiapan jelang Pilkada 2018 yang berlangsung 27 Juni 2018, Hidayat meminta pemeriksaannya ditunda.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000