JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik KPK juga menangkap Bupati Bener Meriah Ahmadi di Kabupaten Bener Meriah dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, semalam, membenarkan adanya penangkapan itu. ”Seluruhnya 10 orang yang ditangkap KPK. Dua kepala daerah dan sisanya swasta. Mereka masih diperiksa,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas, keduanya ditangkap terkait kasus pembangunan jalan di Bener Meriah.
Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang yang diduga Rp 500 juta dan diduga merupakan komitmen komisi yang berkait penganggaran.
Penyidik KPK langsung membawa Irwandi ke Markas Kepolisian Daerah Aceh di kawasan Jeulingke, Banda Aceh. Sampai menjelang tengah malam, penyidik KPK masih memeriksa intensif Irwandi.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh Wiratmadinata dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Misbahul Munawar hingga semalam belum bisa dimintai keterangan. Nomor telepon seluler yang biasa mereka gunakan tidak aktif saat dihubungi.
Bupati Ahmadi dibawa penyidik KPK ke Markas Kepolisian Resor Bener Meriah untuk diperiksa. Dalam operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap delapan orang lainnya.
Bener Meriah merupakan kabupaten yang berada di dataran tinggi Gayo. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Aceh Tengah dan terkenal sebagai daerah penghasil kopi arabika.
Sejak terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017, Irwandi memilih menetap di rumah pribadinya di kawasan Lampriek, Banda Aceh. Irwandi hanya menggunakan pendopo gubernur sebagai tempat menerima dan menjamu tamu.
Sebelum menjabat Gubernur Aceh periode 2017-2022, Irwandi adalah Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Otonomi khusus
Aceh memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2018 sebesar Rp 15,19 triliun. Pagu tersebut lebih besar daripada APBA-Perubahan Tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp 14,91 triliun. Aceh merupakan provinsi dengan otonomi khusus dengan alokasi anggaran besar dari pemerintah pusat.