Sejumlah Parpol Belum Mengajukan Pendaftaran Caleg
Oleh
Susana Rita
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Menjelang batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif, partai politik belum juga menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum. KPU pun bersiap mengantisipasi padatnya pendaftaran caleg yang mendekati tenggat waktu.
“Kami sudah memberikan waktu pendaftaran mulai tanggal 4 hingga 17 Juli 2018. Prinsipnya kami selalu siap partai mana saja yang mungkin besok atau lusa mendaftarkan kepada kami. Tim kami sudah antisipasi dengan melakukan simulasi terkait bagaimana cara menerima pendaftaran dari parpol, serta setiap meja akan melayani satu parpol,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu (15/7/2018).
Menurut Ilham, pada pemilu legislatif sebelumnya, pendaftaran caleg oleh parpol mayoritas dilakukan mendekati batas akhir pendaftaran. “Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, parpol mendaftarkan berkas di tenggat waktu. Kami memakluminya, mungkin administrasi di internal parpol belum selesai. Kami berprasangka baik saja,” ujar Ilham.
Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara daftar bakal calon DPR yang diinput pada SILON Pemilu per tanggal 15 Juli 2018 pukul 12.17 WIB, terdapat enam belas partai politik yang sudah mengisikan data calonnya antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah 575 calon untuk 80 daerah pemilihan (dapil), PDI-Perjuangan sebanyak 441 calon untuk 80 dapil. Adapun, Partai Gerindra memasukkan 468 calon untuk 80 dapil, serta Partai Demokrat memasukkan data sebanyak 385 calon untuk 79 dapil.
Berdasarkan informasi dari KPU, tujuh parpol diagendakan akan mengajukan bakal calegnya ke KPU pada Senin (16/7/2018). Tujuh parpol tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia, PKB, Partai Berkarya, Partai Golkar, Partai Persatuan Indonesia, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Adapun, jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD kabupaten/ kota adalah pengajuan daftar calon dilakukan tanggal 4-17 Juli 2018. Kemudian dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon tanggal 5-18 Juli 2018. Lalu, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi kepada parpol pada 19-21 Juli 2018
Tanggal 1-7 Agustus 2018 KPU melakukan verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara(DCS) dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Pengumuman DCS dan presentase keterwakilan perempuan pada tanggal 12-14 Agustus 2018. (Melati Mewangi)