logo Kompas.id
Politik & HukumSejumlah Parpol Belum...
Iklan

Sejumlah Parpol Belum Mengajukan Pendaftaran Caleg

Oleh
Susana Rita
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WTerHhG_jPyQBsQiWGDC6XAxBjI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180705egiA-caleg-3.jpeg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Pendaftaran bacaleg- Terhitung sejak 4 Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kbupaten Magelang, Jawa Tengah, mulai membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg. Namun, hingga Kamis (05/07/2018) kemarin, belum ada satu pun parpol yang mendaftar.

JAKARTA, KOMPAS— Menjelang batas akhir pendaftaran calon anggota legislatif,  partai politik belum juga menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum. KPU pun bersiap mengantisipasi padatnya pendaftaran caleg yang mendekati tenggat waktu.

“Kami sudah memberikan waktu pendaftaran mulai tanggal 4 hingga 17 Juli 2018. Prinsipnya kami selalu siap partai mana saja yang mungkin besok atau lusa mendaftarkan kepada kami. Tim kami sudah antisipasi dengan melakukan simulasi terkait bagaimana cara menerima pendaftaran dari parpol, serta setiap meja akan melayani satu parpol,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000