logo Kompas.id
Politik & HukumMA Masih Tunggu Kesiapan Hakim...
Iklan

MA Masih Tunggu Kesiapan Hakim Baru

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zHdKjd42W8M8L3xlDXJ3vJpU6nE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F1529597439765.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Suasana Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (21/6/2018). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Mahkamah Agung belum bisa mengoperasikan 86 pengadilan baru yang timbul sebagai dampak dari pemekaran daerah lantaran jumlah hakim saat ini belum mencukupi. Hingga kini, jumlah hakim pengadilan di seluruh Indonesia 7.702 orang. Jumlah itu belum ideal untuk mengatasi perkara yang masuk ke pengadilan, karena 1.591 hakim baru hasil rekrutmen tahun 2017 belum bisa diterjunkan menangani pekara.

Juru bicara MA Suhadi, Rabu (18/7/2018), di sela-sela kegiatan lokakarya media di Bogor, menuturkan, pengoperasian 86 pengadilan baru di tingkat pertama itu bergantung pada tiga hal utama, yakni keberadaan tanah, bangunan, dan kesiapan hakim. Beberapa gedung pengadilan telah dibangun, tetapi hakim belum ada karena jumlah hakim saat ini masih kurang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000