Iklan
Syamsul Nursalim Klaim Telah Selesaikan BLBI
Oleh
Suhartono
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-Tim kuasa hukum Sjamsul Nursalim mengaku keberatan dengan upaya pengusutan kembali yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka merasa kasus ini sudah selesai sejak lama.
Otto Hasibuan dan Maqdir Ismail dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/7/2018), menyatakan, Sjamsul Nursalim telah menyelesaikan kewajiban berkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ”Sudah dua kali diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah ada inpres, sudah ada surat keterangan lunas (SKL) dan sudah ada master settlement and acquisition agreement (MSAA). Sama sekali tidak ada masalah. Kenapa sekarang dipermasalahkan lagi?” ujar Otto.
Editor:
Bagikan