logo Kompas.id
Politik & HukumSyamsul Nursalim Klaim Telah...
Iklan

Syamsul Nursalim Klaim Telah Selesaikan BLBI

Oleh
Suhartono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2M4UzPNiRk98LBAslKjbRPHwz30=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180621_SIDANG_A_web-1.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Terdakwa kasus penerbitan SKL terhadap obligor BLBI, Syaffruddin Arsyad Temenggung berbincang dengan kuasa hukumnya dalam lanjutan sidang kasusnya di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (21/6/2018). Dua saksi yang dihadirkan adalah mantan direktur Pengawasan Bank Indonesia, Iwan Ridwan Prawiranata dan mantan Wakil Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Maulana Ibrahim.KOMPAS/WISNU WIDIANTORO (NUT)21-06-2018

JAKARTA, KOMPAS-Tim kuasa hukum Sjamsul Nursalim mengaku keberatan dengan upaya pengusutan kembali yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka merasa kasus ini sudah selesai sejak lama.

Otto Hasibuan dan Maqdir Ismail dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/7/2018), menyatakan, Sjamsul Nursalim telah menyelesaikan kewajiban berkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ”Sudah dua kali diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah ada inpres, sudah ada surat keterangan lunas (SKL) dan sudah ada master settlement and acquisition agreement (MSAA). Sama sekali tidak ada masalah. Kenapa sekarang dipermasalahkan lagi?” ujar Otto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000