logo Kompas.id
Politik & HukumIrvanto dan Made Oka Hadapi...
Iklan

Irvanto dan Made Oka Hadapi Dakwaan

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K5ig5anQsipBU41lgnPMuaKfUlo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F519508_getattachment2cf22c7d-66a2-473f-83cf-7d3d800dd848510893.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). Sebelumnya Irvanto, yang merupakan keponakan Setya Novanto, menjalani pemeriksaan perdana selama empat jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. Irvanto saat ini ditahan di Rutan Pomdam, Guntur, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Keponakan Setya Novanto, yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan rekannya, Made Oka Masagung, segera menjalani sidang perdana untuk perkara pengadaan kartu tanda penduduk elektronik pada Senin (30/7/2018). Sementara itu, bekas politisi Golkar, Markus Nari, justru tidak ada perkembangan.

Sunarso dari Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di Jakarta, Minggu (29/7/2018), menyampaikan, Irvanto dan Made akan disidangkan setelah berkasnya diterima awal pekan lalu. ”Jadwalnya sudah ditetapkan untuk agenda pembacaan dakwaan terhadap keduanya dalam perkara KTP elektronik,” ujarnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000