Kabinet Terkena Dampak
JAKARTA, KOMPAS - Pemilu 2019 telah berdampak ke kabinet. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur minta izin ke Presiden Joko Widodo untuk mundur dari Kabinet Kerja. Langkah ini dilakukan karena partai asal Asman, yaitu Partai Amanat Nasional, mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pemilu 2019.
Informasi yang dihimpun Kompas, Selasa (14/8/2018) malam, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin, hari ini akan dilantik untuk mengisi posisi Asman. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis selanjutnya akan dilantik jadi Wakil Kepala Polri.
Di saat yang sama, sebanyak enam menteri lain di kabinet kerja, juga menjadi calon anggota legislatif (caleg). Hal ini akan membuat mereka punya kesibukan baru di Pemilu 2019, yaitu berkampanye untuk dirinya sendiri, partainya, dan juga pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin. Beberapa dari mereka, bahkan berpotensi masuk dalam tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf.
Enam menteri ini memang tak perlu mundur dan hanya disyaratkan untuk cuti ketika kampanye. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang konsentrasi mereka menjalankan tugas pemerintahan.
Saat ini, konsentrasi itu amat diperlukan karena banyak tantangan yang dihadapi pemerintah. Kemarin, nilai rupiah kembali melemah dan ditutup hingga Rp 14.600 untuk 1 dollar AS. Indeks Harga Saham Gabungan juga turun di bawah 5.800.
Di saat yang sama, sejumlah masalah seperti penanganan korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat, tak dapat ditinggalkan.
Selain para menteri, kesibukan kampanye juga dihadapi sebagian besar anggota DPR dan DPD. Ketua MPR dan DPR, dan DPD, juga terdaftar jadi caleg.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum mengingatkan bahwa pejabat negara, termasuk menteri yang mengajukan cuti untuk berkampanye pada pemilu, harus tetap memerhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara.
Ini sesuai Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, yang menyatakan, selama berkampanye, presiden dan wakil presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan, para menteri yang menjadi caleg, bisa mengajukan cuti satu hari dalam satu pekan untuk kampanye. Sementara di hari libur, ia tidak perlu mengajukan cuti. Namun, dia mengingatkan, selama kampanye, tak boleh memakai fasilitas sebagai menteri.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana menambahkan, para menteri yang jadi caleg juga mesti diawasi agar tidak memanfaatkan posisinya untuk mendukung kampanye.
Diizinkan
Semalam, Asman Abnur mengatakan, Presiden telah mengizinkan dirinya yang memilih mundur dari kabinet.
Asman menyatakan, memutuskan mundur karena posisinya sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) akan membebani Presiden. Ini terjadi karena PANtak ikut dalam koalisi partai pengusung Jokowi sebagai calon presiden di Pemilu 2019.
"Keberadaan Pak Asman di dalam pemerintahan selama ini cukup baik. Kita mengucapkan terima kasih. Dan kita bergabung baik-baik, selesai baik-baik,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Terkait posisi kader PAN lainnya, Soetrisno Bachir sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional Indonesia, menurut Pramono, hal itu tak jadi masalah.
Mengisi
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya membutuhkan para menteri untuk maju sebagai caleg guna mengisi kekurangan kursi partainya di sejumlah daerah pemilihan (dapil). “Mereka ini kader partai, jadi kita tetap mendorong mereka untuk membesarkan partai, mengisi daerah-daerah yang PKB tidak punya kursi DPR RI," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, partainya memang melarang para menterinya untuk jadi caleg agar dapat fokus menyelesaikan tugas sebagai menteri. Namun, ia tidak menampik kemungkinan, adanya menteri yang diminta membantu kampanye Jokowi-Ma\'ruf.
“Mereka tidak akan ditempatkan di jabatan strategis. Misalnya, Wapres Jusuf Kalla masuk tim penasihat. Ia tidak harus hadir di semua rapat, cukup memberi nasihat,” katanya.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani meyakini, hal itu tidak akan mengganggu efektivitas kinerja pemerintah. Pasalnya, menteri yang berpotensi dilibatkan bukan menteri utama yang sedang menangani program inti Jokowi-Kalla.
Sejumlah menteri yang menjaid caleg, juga mengaku bisa mengatur waktunya dengan baik. “Ini masalah managemen saja. Sebelum menjadi menteri saya memegang beberapa perusahaan, semuanya jalan,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, keputusannya untuk menjadi caleg, juga untuk kepentingan pemerintahan Jokowi, "Jika PKB makin besar, koalisi pemerintah tentu akan makin kuat," tuturnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo akan memastikan kerja DPR tidak terbengkalai sekalipun waktu mereka, akan terbagi dengan urusan kampanye pemilu legislatif atau presiden. “Di antara pimpinan DPR akan diatur supaya rapat-rapat tidak terganggu,” katanya.
Pada Pemilu 2019, Bambang akan berkontestasi dengan dua wakilnya di DPR, yaitu Utut Adianto dan Taufik Kurniawan di dapil Jawa Tengah VII, yang meliputi daerah Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
(AGE/APA/LAS/NAD/MED/GAL/NTA/BOW/SAN)