Iklan
Made Oka Masagung Sakit, Sidang di Tipikor Ditunda
Oleh
Riana A Ibrahim
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Sidang lanjutan perkara pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung ditunda. Made Oka yang tidak hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta disebut sedang dirawat di rumah sakit sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan, mengingat satu berkas ditujukan untuk dua terdakwa.
Jaksa Abdul Basir menyampaikan sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Yanto membuka sidang pada Selasa (14/8/2018). “Terdakwa dua hari ini ada kendala kesehatan, Yang Mulia. Tidak bisa hadir, sekaran dirujuk di rumah sakit,” ujar Basir menginformasikan kondisi Made Oka yang tidak tampak di kursi terdakwa.
Editor:
Bagikan