JAKARTA, KOMPAS - Badan Intelijen Negara dan Kepolisian Negara RI memastikan netralitasnya dalam Pemilihan Presiden 2019. Berbagai kebijakan BIN dan Polri ditujukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto, Senin (27/8/2018), di Jakarta, menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengantisipasi berbagai potensi perpecahan di masyarakat, termasuk kegiatan bernuansa politik, seperti deklarasi gerakan #2019gantipresiden yang dibatalkan di Pekanbaru, Riau, dan Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Langkah aparat itu didasari pertimbangan matang, terutama terkait potensi bentrokan yang dapat menyebabkan korban dari masyarakat.
Meski begitu, Wawan mengatakan, pelarangan kegiatan itu bukan berarti aparat keamanan mengabaikan netralitas dalam kegiatan politik jelang pilpres. ”Tidak ada keberpihakan atau upaya tidak netral dari BIN dalam pemilu,” ujar Wawan.
Pelarangan kegiatan itu bukan berarti aparat keamanan mengabaikan netralitas dalam kegiatan politik jelang pilpres
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menekankan, masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi di hadapan umum harus memahami Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Hal yang menjadi pertimbangan aparat keamanan untuk menolak pengajuan kegiatan umum yaitu mengganggu hak asasi orang lain dan ketertiban umum, tak mengindahkan etika dan moral, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
”Demokrasi prinsipnya saling menghormati, bukan untuk menang sendiri, sedangkan kepolisian berperan sebagai penengah. Kami mencegah berbagai potensi konflik di masyarakat,” katanya.
Pengamat intelijen, Susaningtyas NH Kertopati, mengatakan, tindakan pengamanan dari aparat pada gerakan #2019gantipresiden lalu dinilai tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari konflik dan bentrokan antarmassa. Sebab, dinamika politik saat ini hanya ada dua pasang capres dan cawapres. Gerakan itu juga diduga kuat sebagai bentuk pelanggaran pemilu berupa kampanye di luar jadwal.
Tindakan pengamanan dari aparat pada gerakan #2019gantipresiden lalu dinilai tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari konflik dan bentrokan antarmassa
Direktur Eksekutif Maarif Institute M Abdullah Darraz juga menilai langkah kepolisian tepat. ”Karena model deklarasi #2019gantipresiden yang menyebabkan pro dan kontra dapat membuat fragmentasi di antara masyarakat,” katanya.