logo Kompas.id
Politik & HukumBudaya Suap Mengakar di...
Iklan

Budaya Suap Mengakar di Sumatera Utara

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vyvBEdwpZINWkJ5FfB82qS9hcoI=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_235944-800x512-800x512.jpg
KRISTI UNTUK KOMPAS

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Kiri) dan Basaria Panjaitan (Kanan) pada saat konferensi pers usai gelar perkara kasus korupsi yang menyeret Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada Rabu (4/7/2018) malam di ruang konferensi pers KPK.

JAKARTA, KOMPAS – Budaya dan mental para pejabat di daerah yang melanggengkan suap membuat Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memilih melakukan operasi tangkap tangan. Para pejabat hingga penegak hukum, termasuk hakim di Sumatera Utara bukan hanya sekali berurusan dengan lembaga anti rasuah.

Terakhir kali, KPK mengumumkan 38 orang anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD dan pengajuan hak interpelasi pada masa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Kasus ini juga menjerat Gatot yang lebih dulu menjadi tersangka pada 2015. Bahkan Gatot juga menjadi tersangka pemberi suap kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, serta dua hakim PTUN Medan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000